Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat
DL|Bandarlampung|Polda|20082025
---- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny
Karya Limantara, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran senjata api ilegal
di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan
penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, senjata api rakitan tanpa izin bukan hanya
berbahaya karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, tetapi juga melanggar
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur ancaman pidana berat
bagi kepemilikan maupun peredarannya.
“Keamanan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekerasan
dan senjata api ilegal. Kepatuhan terhadap hukum serta kesadaran bersama untuk
menolak senjata rakitan adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai,” jelas
Benny, Senin (18/8/2025).
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperkuat
upaya pencegahan melalui operasi terpadu, sosialisasi bahaya senjata api
rakitan, serta membuka ruang penyerahan sukarela bagi warga yang masih
menyimpan senjata ilegal.
Sejalan dengan itu, Polda Lampung menunjukkan kinerja
maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari.
Operasi ini berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta
menyita ratusan barang bukti.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan komitmen
Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers, ia secara simbolis menyerahkan
kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya, di antaranya satu
unit mobil pick-up milik warga
Tanggamus serta beberapa sepeda motor milik warga Metro, Lampung Selatan, dan
Pringsewu.
“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen
Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus
bekerja keras agar Lampung menjadi provinsi yang aman dan kondusif,” kata
Helmy.
Kapolda menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas
dari dukungan masyarakat.
“Operasi Sikat Krakatau 2025 membuktikan keseriusan Polda
Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan. Sinergi dengan masyarakat
menjadi kunci dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Sejumlah korban yang menerima kembali kendaraannya
menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras Polri.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda
Lampung. Alhamdulillah mobil saya sudah kembali, semoga Polri semakin sukses
melindungi masyarakat,” tutur Heri Juansah, salah satu korban pencurian.
Dengan capaian ini, Polda Lampung memastikan akan terus
meningkatkan operasi penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas,
sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi
terciptanya keamanan bersama.
Sementara itu Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes
Indra Hermawan bersama anggotanya termasuk di polres jajaran tengah melakukan
analisis potensi kejahatan dengan
berbagai cara, termasuk pemetaan daerah rawan, analisis data kriminalitas, dan
penggunaan teknologi untuk deteksi dini.
Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kejahatan dan
meningkatkan keamanan masyarakat.
"Kita butuh kolaborasi dengan
masyarakat,Keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan sangat penting,"
terang Kombes Pol Indra.
Hingga kini Polisi menjalin kemitraan dengan masyarakat
melalui program-program seperti perpolisian masyarakat (community policing) untuk membangun kepercayaan dan meningkatkan
partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Indra juga menyebutkan, peningkatkan kemampuan dan
profesionalisme anggotanya melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan diri
agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam penanggulangan kejahatan terus
di bangun.
"Upaya pencegahan sangat di perlukan, akan tetapi,
polisi juga wajib melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan untuk
memberikan efek jera dan memulihkan keamanan," pungkasnya. (ags*)
Comments